BANYUMAS VOLKSWAGEN CLUB
BANYUMAS VOLKSWAGEN CLUB
(BVC)
Berkedudukan di
Purwokerto, Ibu Kota Kabupaten Banyumas. BVC bersifat kekeluargaan,
gotong royong dan musyawarah yang berasaskan Pancasila. BVC berbentuk perkumpulan
Penggemar, Pecinta dan Pemilik Kendaraan VW yang ada di Eks-Karesidenan
Banyumas dan sekitarnya yang dimaksudkan tidak untuk mencari keuntungan serta
tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BVC secara aktif melakukan kegiatan guna melestarikan jenis kendaraan Volkswagen (VW) dan segala hal yang berkaitan dengan VW, serta aktif melakukan kegiatan di bidang otomotif, olahraga, sosial, wisata, kelalulintasan dan kegiatan lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan otomotif. Segala aktifitas BVC mulai dari pendirian dan pelaksanaan kegiatannya didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.
BVC secara aktif melakukan kegiatan guna melestarikan jenis kendaraan Volkswagen (VW) dan segala hal yang berkaitan dengan VW, serta aktif melakukan kegiatan di bidang otomotif, olahraga, sosial, wisata, kelalulintasan dan kegiatan lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan otomotif. Segala aktifitas BVC mulai dari pendirian dan pelaksanaan kegiatannya didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.
BVC dibentuk di Sokaraja Kabupaten Banyumas Jawa Tengah pada tanggal 8 Mei 1988 oleh beberapa penggemar VW yang hadir pada waktu itu. Seperti yang disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga berikut kegiatan BVC antara lain:
- Menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antar anggota club.
- Sekurang-kurangnya Dalam1 ( satu) bulan sekali mengadakan pertemuan wajib dalam bentuk arisan ataupun kegiatan lain.
- Menghadiri kegiatan yang dislenggarakan oleh Volkswagen Indonesia (VI) maupun club otomotif lainya.
- Sekurang-kurangnya dalam 1 (satu) tahun sekali mengadakan kegiatan bakti sosial.
- Menyelenggarakan kegiatan VI sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sekali.
Beberapa dokumentasi Kegiatan BVC:
Temen VW 2016
Temen VW 2016
Temen VW 2016
Ngumpul Bareng Banyumas VW club 2016
Hut BVC 25 tahun
Halal-Bihalal dan Perayaan Hut ke 27 BVC
Komentar
Posting Komentar